Dalam keterangan beberapa waktu lalu, Pemerintah mengatakan kalau sudah merelaksasi soal berat sapi bakalan minimal akan menjadi 450 kg dimana ini untuk menurunkan harga daging dalam pasaran dalam negeri.
Enggartiasto Lukita selaku Menteri Perdagangan memberikan pernyataan kalau pemerintah sudah menetapkan relaksasi mengenai berat sapi yang dulunya 350 kg jadi 450 kg. Dengan ini maka kedepannya akan mampu turun sebesar US$1 dalam tiap kilogramnya.
“Mengenai harga daging beku yang sudah berkembang di luar saat ini sudah ada di kisaran minimal Rp80.000 dalam setiap kilogram, dan kedepannya mungkin akan ada harga minimum memudahkan pelaku bisnis daging di tanah air.” ungkap Enggartiasto ke media.
Di dalam waktu itu juga dia menambahkan kala di jangka pengiriman, harga daging sapi segar bakalan dimungkinkan turun usai adanya penetapan soal relaksasi berat itu.
Akan penetapan harga terbaru kedepannya juga berkaitan dengan adanya juga Peraturan Menteri Pertanian yang paling baru No. 2/2017 mengenai perubahan Permentan sebelumnya No. 49/2016 soal Pemasukan Ternak Ruminasia Besar menuju wilayah Indonesia. Sejauh ini beleid itu masih didaftarkan di lembar berita negara yang nantinya akan dipelajari Kementerian Hukum dan HAM.
Jika dalam beberapa bulan kedepan harga daging akan bisa diputuskan maka masyarakat tak perlu cemas dan bertanya, mengingat selama ini masih belum menentunya harga daging membuat sebagian pelaku bisnis daging juga meragu menambah setok penjualan mereka.