Home Info Agribisnis Perkebunan Pemerintah Siap Terbitkan Aturan Niaga Impor Singkong

Pemerintah Siap Terbitkan Aturan Niaga Impor Singkong

1954
SHARE
Informasi kebun singkong hari ini

Pemerintah semakin gencar menertibkan aturan tata niaga impor komoditas, satu per satu komoditas yang proses impornya bebas akan segera diatur pemasukannya. Sebelumnya bawang putih yang telah diatur niaga impornya dan kini komoditas lainnya akan segera menyusul adalah tembakau dan singkong. Dengan adanya aturan tersebut akan lebih mudah untuk mengatasi impor komoditas.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan mengatakan, hingga saat ini pembahasan terkait kebijakan tersebut masih terus intens dilakukan dengan instansi terkait. Pihaknya juga sudah memerintahkan untuk mengatur dan kini akan segera dibahas ditingkat bawah dan antar kementeriah  termasuk juga lembaga industri pengguna singkong dan tapioka.”jelasnya”

Simak Juga:  Daun Cincau, Minuman Menyegarkan dan Banyak Manfaatnya

Penerbitan tata niaga impor ini bertujuan untuk bisa memberikan perlindungan produk singkong dari petani lokal. Sebab selama ini, impor singkong masih sangat tinggi sehingga menyebabkan produk dari petani lokal anjlok harganya.

Walaupun masih belum ada kata “deal”, salah satu opsi yang akan diterapkan dalam importasi singkong adalah dengan kewajiban melakukan penyerapan oleh perusahaan importir kepada petani.

Menurut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, impor singkong selama ini tidak diatur, oleh sebab itu dalam pembuatan tata niaga impor singkong, Kemdag akan menjalin kerjasama dengan Kementerian Pertanian (Kemtan)

Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) sudah menanggapi hal tersebut dan sudah mendukung langkah pemerintah ini, namun sebelum diterapkan perlu mendapatkan dukungan pemerintah ditingkat hulu terlebih dahulu.

Simak Juga:  Manfaat Buah Lontar dan Cara Menanamnya