Home Info Agribisnis Perkebunan Persediaan Garam Industri Hampir Habis

Persediaan Garam Industri Hampir Habis

1209
SHARE

Sudah memasuki Maret 2018, stok garam untuk kebutuhan industri dalam negeri sudah hampir habis. Hal tersebut karena hingga saat ini izin impor garam industri masih belum diterbitkan. Hal tersebut karena adanya perbedaan data dari Kementerian Perindustrian (Kemperin) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait kebutuhan garam industri dan produksi garam nasional.

Menurut Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), Tony Tanduk menjelaskan, seharusnya carut marut impor garam tidak usah diperpanjang, sebab saat ini stok bahan baku garam untuk kebutuhan industri sudah hampir habis.

Ia juga menambahkan, jika pemerintah sampai saat ini belum menerbitkan izin impor, industri bisa berhenti beroperasi. Jangan sampai industri menjerit lalu baru diberikan izin impornya. “pungkasnya”.

Simak Juga:  Daun Kelor, Sumber Cuan bagi Emak-Emak di Bantul

Sebelumnya, sudah dari jauh hari industri sudah mengajukan izin impor garam kepada Kemperin dan juga Kementerian Perdagangan (Kemdag). Izin impor sudah mendapatkan persetujuan sebesar 3.7 juta ton dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas).

Namun permasalahan datang ketika KKP memiliki data yang beda, padahal izin impor dari Kemdag bisa disetujui jika sudah mendapatkan rekomendasi impor dari KKP. Namun karena da pihak yang menentang, impor menjadi tertahan dan belum bisa dilakukan hingga sekarang

Seperti diketahui, saat ini kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi impor berada ditangan KKP. Tentu ini akan menjadi sulit jika KKP masih memeprtahankan ada panen garam industri jika hanya berdasarkan data saja.

Simak Juga:  Replanting Pohon Sawit oleh Cisadane Sawit Raya