Bawang putih merupakan salah satu bahan dapur yang tidak boleh absen di Indonesia. Sebagai negara tropis, sesungguhnya Indonesia bisa memproduksi bawang putih sendiri untuk mencukupi kebutuhannya.
Sayangnya hal ini masih berupa angan-angan semata, minimnya jumlah panen bawang putih yang dimiliki oleh Indonesia membuat Indonesia melakukan impor bawang yang cukup besar jumlahnya. Demi menyeimbangkan produksi bawang putih dalam negeri dan bawang putih yang diimpor ini, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan rekomendasi agar para importir ini melakukan wajib taman sebanyak 5% dari total bawang putih yang mereka import.
Kebijakan rekomendasi ini sudah muncul sejak tahu 2017. Akan tetapi kenyataannya hingga saat ini realisasi ini masih sangat buruk kondisinya.
Di tahun 2020, jumlah Rekomendasi Impor Produk Hortikultura atau RIPH yang masuk adalah sekitar 36 ton. 36 ton ini merupakan jumlah rekomendasi impor produk yang di dapatkan oleh 79 perusahaan importir. Dengan jumlah impor sebanyak itu, maka jumlah wajib tanam yang harusnya di ikuti oleh perusahaan tersebut adalah 6.036 hektar. Sayangnya, hingga tahun lalu hasil dari wajib tanam ini baru tercapai sebanyak 30% yaitu 2.077 hektar saja.
Hasil ini tidak jauh beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Meskipun sudah dirilis sejak tahun 2017, realisasi wajib tanam ini memang tidak pernah sesuai dengan wajib tanam yang ditetapkan dalam kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
Contohnya adalah kewajiban tanam bawang putih oleh perusahaan importir di tahun 2017 dimana perusahaan importir memiliki wajib tanam sebanyak 8.335 hektar tapi yang terealisasi hanya sebanyak 2.125 hektar. Artinya realisasi wajib tanam pada tahun ini hanya sekitar 35.5%.
Sedangkan di tahun 2018 targetnya dalam 7.884 dan terealisasi sebanyak 4.247 hektar. Pada tahun ini hasil realisasi naik sekitar 20% menjadi 53.9%. Ditahun 2019, realisasi wajib tanam naik lagi ke angka 62.%. Sayangnya di tahun 2020 yang lalu realisasi malah menurun mencapai angka 34.4%.
Lalu bagaimana dengan tahun 2021? Di tahun 2021 ini sudah ada importir bawang putih yang mengajukan RIPH dengan volume 46.980 ton bawang putih. Angka ini masih bisa bertambah karena baru diajukan oleh 5 perusahaan.