Dalam menargetkan dan juga mempercepat laju populasi sapi serta kerbau dalam tahun ini, Kementerian Pertanian bakalan akan melakukan Upsus Siwab (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting) dan mereka akan menjadikan langkah ini sebagai fokus target mereka.
Dalam pernyataan resminya, I Ketut Diarmita yang menjabat sebagai Dirjen PKH di Kementerian Pertanian mengutarakan kalau Upsus Siwab saat ini menargetkan sebanyak 4 juta ekor akseptor serta juga 3 juta ekor sapi dengan keadaan bunting.
Sesuai dengan Peraturan Kementerian Nomor 48 Tahun 2016, soal perbaikan dalam sistem manajemen reproduksi di Upsus Siwab bakalan dijalankan lewat pemeriksaan akan status reproduksi dan juga gangguan reproduksi, kemudian juga pengendalian betina produktif, pelayanan IB dan kawin alam, pemenuhan semen beku dan N2 cair, serta juga pemenuhan pakan ternak dan juga jumlah suplay konsentrat.
Mereka juga akan melakukan implementasi di Permen Nomor 49 Tahun 2016 Soal Pemasukan Ternak Ruminansia Besar menuju Tanah Air.
Soal importir sapi kedepannya bakalan memasukkan sapi indukan bersama rasio 20 persen ke pelaku usaha serta 10 persen ke Koperasi Peternak yang dijalankan bersama Kelompok Peternak.
Langkah ini juga pastinya akan menemui kendala, maka mereka juga akanĀ melakukan pergeseran pola pemeliharaan sapi dalam lingkup perorangan menuju arah kelompok bersama pola perkandangan koloni, dimana ini bakalan akan mampu memenuhi target ekonomi.
Selain itu, pengembangan melalui integrasi ternak tanaman, padang penggembalaan serta fasilitasi asuransi usaha ke peternak sapi akan mereka kembangkan kedepannya.