Saat ini Indonesia tengah meminta negara lain juga bertanggung jawab dalam memberantas kasus penangkapan ikan melalui jalur ilegal. Usai, sejauh ini masih ada negara lain yang masih menjalankan penangkapan ikan dengan jalur ini namun tak mendapatkan sanksi yang tegas.
Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan kalau tuntutan itu langsung di utarakan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti saat hadir di WOS (World Ocean Summit) 2017 kala dilangsungkan di Bali saat itu.
“Usulan yang diinginkan dari Indonesia saat ini yakni accountability. Menangani kasus illegal fishing, dan juga perlakuan ke sampah plastik. Jika di dalam negeri sendiri, saat ini komitmennya yakni mengubah illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) jadi legal, regulated fishing, and reported, mengingat illegal fishing memang merugikan negara.” ungkap Susi saat itu.
Saat itu Susi juga menilai kalau program ini layak dijalankan secara keberlanjutan, dan melihat sisi industri perikanan dan juga sumber daya ikan.
Soal sampah plastik, saat itu Menteri Susi mengutarakan kalau KKP yang menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan akan berencana menjalankan sosialisasi ke pemerintah daerah guna memakai jarring disepanjang muara sungai.
“Saat ini memang masih awal dalam perencanaan. Kami akan menghitung mulut sungai di daerah-daerah. Ini meminimalisir soal sampah yang menuju ke laut, dengan langkah ini sampah yang mengarah ke laut akan semakin berkurang.” imbuhnya.