Daftar Isi
Indonesia menegaskan pentingnya parameter detil dan pengecekan lapangan untuk akurasi pemantauan hutan, terutama dalam pengambilan kebijakan. Hal ini mengemuka dalam menanggapi kebijakan Uni Eropa Deforestation-free Regulation (EUDR) yang hanya berbasis pada parameter makro dan umum.
Pentingnya Parameter Detil dan Pengecekan Lapangan
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong menyatakan bahwa dana dan informasi yang akurat sangat penting, khususnya terkait kebijakan yang berdampak pada ekonomi global. EUDR, menurutnya, seharusnya mempertimbangkan parameter yang lebih detil dan perlunya pengecekan lapangan.
“EUDR seharusnya mempertimbangkan parameter yang lebih detil dan perlunya pengecekan lapangan. Hal ini bisa kita kembangkan lebih jauh melalui sistem pemantauan hutan yang kuat,” ujar Alue Dohong dalam sesi Side Event pada Forum PBB untuk Kehutanan (United Nation Forum on Forest/UNFF) ke-19 di New York, Amerika Serikat, Kamis (9/5/2024).
Plt Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada teknologi yang menggambarkan kondisi lapangan dengan akurasi sangat tinggi. Oleh karena itu, pemantauan hutan menggunakan teknologi penginderaan jauh perlu disempurnakan dengan pengecekan lapangan.
Pemantauan Hutan di Indonesia
Indonesia memanfaatkan teknologi penginderaan jauh dalam pemantauan sumber daya hutan untuk mendukung pengelolaan hutan lestari. Saat ini, Indonesia telah membagi tutupan lahan ke dalam 23 kelas berdasarkan kondisi lapangan, termasuk area tutupan hutan dan area tutupan non hutan.
Seluruh data tutupan lahan menjadi pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan untuk mendukung praktik pengelolaan hutan lestari. Seluruh data spasial pemantauan hutan Indonesia saat ini tersaji secara akurat melalui Sistem Monitoring Hutan Nasional (SIMONTANA).
Peran Multi Pihak dalam Pemantauan Hutan
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Profesor Indroyono Soesilo menyampaikan bahwa pelaku usaha pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) melakukan pemantauan sumber daya hutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini telah berkontribusi pada penurunan laju deforestasi di Tanah Air.
“Keterlibatan multi pihak dalam pemantauan hutan, termasuk anggota APHI, telah berkontribusi pada penurunan laju deforestasi di Indonesia,” katanya.
Pentingnya Pemantauan Hutan
Aspek | Manfaat Pemantauan Hutan | Contoh Dampak Positif |
---|---|---|
Pengelolaan Hutan | – Memastikan pengelolaan hutan lestari | – Meningkatkan produktivitas hutan |
– Mencegah penebangan liar dan ilegal | – Menjaga kelestarian keanekaragaman hayati | |
– Memantau perubahan tutupan lahan | – Meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan | |
Mitigasi Bencana | – Mendeteksi kebakaran hutan secara dini | – Mengurangi risiko banjir dan tanah longsor |
– Memantau kondisi lereng gunung | – Memantau perubahan iklim | |
– Memantau pergerakan satwa liar | – Meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana | |
Ekonomi | – Meningkatkan nilai ekspor produk hutan | – Meningkatkan pendapatan negara |
– Menarik investasi di sektor kehutanan | – Menciptakan lapangan kerja | |
– Memantau perdagangan kayu ilegal | – Meningkatkan daya saing produk hutan di pasar internasional | |
Sosial | – Meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan | – Menjaga hak-hak masyarakat adat |
– Memantau konflik lahan | – Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan | |
– Memantau dampak pembangunan terhadap masyarakat | – Meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar hutan | |
Ilmu Pengetahuan | – Meningkatkan pemahaman tentang ekosistem hutan | – Mengembangkan teknologi pemantauan hutan |
– Memantau perubahan iklim | – Melakukan penelitian dan pengembangan di bidang kehutanan | |
– Meningkatkan kerjasama internasional di bidang kehutanan | – Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hutan |
Indonesia mendorong penguatan akurasi pemantauan hutan dengan parameter detil dan pengecekan lapangan. Hal ini penting untuk pengambilan kebijakan yang tepat, seperti menanggapi kebijakan EUDR. Pemantauan hutan di Indonesia melibatkan multi pihak dan memanfaatkan teknologi penginderaan jauh serta pengecekan lapangan.