Tahun 2018 lalu, Indonesia harus menghadapi berbagai macam bencana alam secara beruntun. Bencana alam yang terjadi ini akan menimbulkan kerugian untuk masyarakat. Bukan hanya korban jiwa, harta benda, bencana alam juga turut merusak tambak atau kolam perikanan budidaya. Seperti bencana alam Tsunami yang terjadi di Banten dan Lampung.
Akibat bencana tsunami Selat Sunda yang menerjang wilayah Banten dan Lampung merusak bangunan, bahkan kerusakan juga terjadi di kolam, tambak dan arena pembenihan perikanan. Bukan hanya itu, kematian massal perikanan budidaya juga terjadi akibat bencana tersebut.
Agar bisa mengatasi kerugian yang dialami oleh petambak dan pelaku budidaya ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak para pelaku budidaya untuk ikut dalam Program Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK). Dengan ikut dalam asuransi tersebut, pelaku budidaya bisa mengklaim kerugian usaha mereka, sehingga nanti bisa tetap berjalan pasca bencana.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengatakan, tahun 2018 lalu, pihaknya fokus memberikan asuransi untuk komoditas udang, bandeng, nila dan patin. Dan sudah mengcover 10.200 hektar dengan melibatkan 6.916 peserta di 22 Provinsi dan 59 kabupaten/kota di Indonesia, “jelasnya”
Ia juga menambahkan, jika program asuransi tersebut sudah digulirkan KKP sejak tahun 2017 dengan alokasi anggaran mencapai Rp 1.48 miliar dan tahun 2018 anggaran nya meningkat menjadi Rp 2,98 miliar. Jumlah pembudidaya juga bertambah